SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Karanganyar untuk mengukur kualitas layanan dan mengevaluasi kinerja secara berkala sesuai UU No. 25 Tahun 2009. Hasil survei ini digunakan sebagai dasar perbaikan layanan agar tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan.
Dukung kami untuk terus bertransformasi menjadi lebih baik
HASIL SURVEI TAHUN 2025
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Karanganyar melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan membentuk tim pelaksana survei. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner manual yang terdiri dari 9 pertanyaan sesuai dengan pedoman survei yang ditetapkan. Kesembilan unsur pengukuran kepuasan masyarakat tersebut mencakup persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan, saran, dan masukan.
Pengumpulan data dilakukan di lokasi unit pelayanan pada jam layanan sibuk, dengan pengisian kuesioner dilakukan sendiri oleh responden. Survei dilakukan secara periodik setiap satu tahun dengan tahapan kegiatan yang telah ditentukan. Penentuan jumlah responden didasarkan pada jumlah populasi penerima layanan dari seluruh jenis pelayanan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Karanganyar, dengan menggunakan tabel sampel dari Krejcie & Morgan, jumlah sampel responden yang berhasil dikumpulkan adalah 811 orang.
Perbedaan utama dari tahun 2024:
- Jumlah responden meningkat: dari 456 orang (2024) menjadi 811 orang (2025)
- Periode pelaksanaan: 1 Januari 2025 – 5 November 2025
- Nilai IKM Unit Layanan: 85.35 (kategori B – Baik), meningkat dari 84.35 pada tahun 2024
Hasil Survei Tahun 2025
LAPORAN HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
Laporan SKM tahun 2022![]() |
Laporan SKM tahun 2023![]() |
Laporan SKM tahun 2024 Semester 1![]() |
Laporan Tahun 2024![]() |
Laporan SKM Disarpus Tahun 2025
|



